TV analog akan dimatikan mulai Agustus 2021

admin   7/06/2021  diubah:3/07/2023 at 22:28   1

TV analog akan dimatikan mulai Agustus 2021
Dok: forbes.com via liputan6.com

Televisi di Indonesia secara bertahap akan melakukan migrasi dari TV analog ke digital. Hal ini diungkapkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang akan mulai menghentikan siaran TV Analog atau Analog Switch Off (ASO) secara bertahap mulai 17 Agustus 2021.

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Kominfo Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.

Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi mengatakan bahwa ASO akan dilaksanakan secara bertahap mengikuti kesiapan daerahnya. Ada sejumlah faktor yang mendasari kebijakan tersebut seperti pertimbangan kesiapan industri, keterbatasan spektrum frekuensi radio, hingga masukan dari Lembaga Penyiaran.

“Faktor keterbatasan spektrum frekuensi menjadi faktor penting mengapa ASO dilakukan secara bertahap,” ujar Dedy dalam keterangan resmi yang seperti ditulis KompasTekno, Senin (7/6/2021).

Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi.(Kominfo) Dedy juga mengatakan, saat ini dilakukan penataan frekuensi antara siaran analog yang masih berjalan dengan siaran digital yang perlahan diperkenalkan. Tujuannya agar masyarakat mulai beralih dan membiasakan diri dengan siaran digital.

Meski dilakukan secara bertahap, penghentian siaran analog di daerah yang sudah ditentukan harus dilaksanakan secara serentak oleh semua stasiun televisi di daerah tersebut. “Sehingga memudahkan masyarakat untuk menonton siaran dari satu jenis penerimaan saja,” kata Dedy.

Adapun pelaksanaan ASO dibagi menjadi lima tahap, di mana Tahap I akan dilaksanakan paling lambat 17 Agustus 2021, sedangkan Tahap V bakal dilakukan selambat-lambatnya 2 November 2022.

Berikut ini adalah rincian wilayah tahap pertama di mana siaran analog akan dimatikan selambat-lambatnya 17 Agustus mendatang.

Tahap I (17 Agustus 2021)

Aceh –1, meliputi Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh

Kepulauan Riau -1, meliputi Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam, dan Kota Tanjung Pinang.

Banten -1, meliputi Kabupaten Serang, Kabupaten Cilegon, dan Kota Serang.

Kalimantan Timur -1, meliputi Kabupaten Kutai Kata negara, Kota Samarinda, dan Kota Bontang.

Kalimantan Utara -1, meliputi Kabupaten Bulungan dan Kota Tarakan.

Kalimantan Utara -3, meliputi Kabupaten Nunukan.

Bagi anda yang punya TV belum support digital, jangan khawatir, di pasaran banyak dijual set top box digital. Dengan alat ini, TV analog, TV lama, bisa menikmati siaran TV digital.

Foto: Transformasi Digital. forbes.com via liputan6.com

Tulisan: tekno.kompas.com



One thought on “TV analog akan dimatikan mulai Agustus 2021

  1. Joko says:

    bagi yang TV-nya belum support digital bisa membeli Set Top Box Digital

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *