Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 akan digelar serentak dengan pemilu legislatif 2024, yaitu tanggal 14 Februari 2024. Masa pendaftaran capres cawapres akan dibuka 19-25 Oktober 2023.
Berikut tahapan pendaftaran capres dan cawapres peserta pilpres 2024
- Pengumuman pendaftaran bakal pasangan calon: 16-18 Oktober 2023
- Pendaftaran bakal pasangan calon: 19-25 Oktober 2023
- Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon: 19-27 Oktober 2023
- Verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon: 19-28 Oktober 2023
- Pemberitahuan hasil verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon: 23-29 Oktober 2023
- Perbaikan dan/atau proses melengkapi dokumen persyaratan bakal pasangan calon: 25-31 Oktober 2023
- Penyerahan dokumen hasil perbaikan dan/atau kelengkapan dokumen persyaratan bakal pasangan calon: 26 Oktober-1 November 2023
- Verifikasi dokumen hasil perbaikan: 26 Oktober-2 November 2023
- Pemberitahuan hasil verifikasi dokumen perbaikan persyaratan bakal pasangan calon: 26 Oktober-3 November 2023
- Pengusulan bakal pasangan calon pengganti (jika ada): 26 Oktober-8 November 2023
- Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon pengganti: 26 Oktober-11 November 2023
- Verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon pengganti: 26 Oktober-12 November 2023
- Pemberitahuan hasil verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon pengganti: 11-12 November 2023
- Penetapan pasangan calon: 13 November 2023
- Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon: 14 November 2023